Syarat wajib puasa
Syarat wajib puasa ada 5:
- Beragama Islam, orang kafir tidak wajib, sedangkan orang murtad wajib mengqadha puasa bila ia kembali masuk Islam.
- Taklif, yang dimaksud adalah baligh dan berakal. Orang tua dianjurkan mendidik anaknya untuk berpuasa mulai dari usia 7 tahun.
- Mampu secara fisik (tidak wajib bagi orang lanjut usia dan orang sakit yang tidak ada harapan sembuh) maupun secara syari`at (tidak wajib bagi wanita haid dan nifas).
- Sehat, orang yang sakit tidak wajib puasa. Syaratnya, bila puasa memperlambat kesembuhan atau menambah rasa sakit.
- Muqim, musafir tidak wajib puasa, dengan syarat: jaraknya 82 KM dan perjalanannya dimulai sebelum terbit fajar.
Kontributor: Ustadz Opik Taopikoruhman – Area Spiritual