Syarat sah puasa
Syarat sah puasa ada empat:
- Beragama islam, bila murtad meski sebentar, maka batal puasanya.
- Berakal sehat, bila hilang kesadaran/gila, maka batal puasanya.
- Suci dari haid dan nifas, bila seorang wanita haid menjelang berbuka puasa, maka batal puasanya. Begitu juga bila ia suci di pertengahan hari, maka sunnah baginya puasa di sisa hari.
- Mengetahui waktu berpuasa.
Kontributor: Ustadz Opik Taopikoruhman – Area Spiritual