Shalat sunnah

Shalat sunnah jumlahnya banyak, antara lain: shalat tarawih, witir, dua hari raya, istisqa, istikharah, tahajjud, dhuha, tasbih, hajat dan lain-lain.

Pada bab ini, pembahasan difokuskan pada shalat rawatib. Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat wajib. Shalat ini terbagi menjadi dua:

  1. Mu`akkadah (sangat dianjurkan), ini adalah shalat yang selalu dilakukan oleh Nabi, baik di rumah maupun di perjalanan. Jumlahnya ada 10 yaitu: 2 rakaat sebelum shubuh (paling utama), 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat sesudah dzuhur, 2 rakaat sebelum maghrib, dan 2 rakaat sesudah isya.
  2. Ghairu Mu`akkadah (tidak dianjurkan), shalat yang tidak selalu dilakukan oleh Nabi. Jumlahnya ada 12 rakaat yaitu: 2 rakaat tambahan sebelum dzuhur, 2 rakaat tambahan sesudah dzuhur, 4 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat sebelum maghrib dan 2 rakaat sebelum isya.

Keutamaan shalat rawatib adalah:

  1. Sebagai penebus atau pengganti kekurangan atau kesalahan yang terjadi dalam shalat wajib.
  2. Mendapatkan cinta Allah melalui shalat sunnah, sebagaimana hadits Nabi:

وَلَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

“Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan shalat sunnah hingga Aku mencintainya” (HR. Bukhari).

 

Kontributor: Ustadz Opik Taopikoruhman – Area Spiritual