Shalat Jama'ah

Secara bahasa jama`ah berarti sekelompok orang. Secara syari`at, shalat jama`ah adalah mengaitkan shalat ma`mum dengan shalat imam. Minimal jumlah jama`ah adalah dua orang.

Keutamaan shalat jama`ah besar sekali, para Ulama menyebutkan antara lain

  • Terbebas dari siksa neraka
  • Selamat dari sifat munafik
  • Diterimanya shalat
  • Ampunan dosa
  • Pahala yang sangat besar
  • Terhindar dari sifat was-was dan gangguan syetan.

Adapun keutamaan shalat jama`ah berdasarkan waktu adalah:

  1. Jama`ah Shubuh
  2. Jama`ah Isya`
  3. Jama`ah Ashar
  4. Jama`ah Dzuhur
  5. Jama`ah Maghrib

Imam Nawawi berpendapat bahwa shalat jama`ah hukumnya fardhu kifayah, agar Nampak syiar Islam. Sebagaimana hadits Nabi:

مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ أَوْ بَادِيَةٍ لَا تُقَامُ فِيهِمُ الْجَمَاعَةُ إِلَّا اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ، فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ مِنَ الْغَنَمِ الْقَاصِيَةِ.

“Tidaklah tiga orang berada di suatu desa atau pedalaman, lalu mereka tidak mendirikan shalat berjamaah, kecuali mereka akan dikuasai oleh syetan. Maka bergabunglah dengan jama`ah, karena serigala hanya memakan domba yang terpisah.”

 

Kontributor: Ustadz Opik Taopikoruhman – Area Spiritual