Rukun Shalat

Rukun shalat terbagi menjadi empat:

  1. Rukun qauli, orang yang shalat disyaratkan untuk melafadzkan rukun tersebut. Rukun qauli ada lima: takbiratul ihram, membaca Al Fatihah, tasyahhud akhir, membaca shalawat dan salam.
  2. Rukun fi`li, ada enam yaitu: berdiri, ruku`, i`tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk di tasyahhud akhir.
  3. Rukun ma`nawi ada satu yaitu: tertib

Rukun qalbi ada satu yaitu: niat

Penjelasan rukun-rukun shalat

  1. Niat, tempatnya di dalam hati dan melafadzkannya sunnah. Adapun waktunya niat dilakukan saat takbiratul ihram.
  2. Takbiratul ihram, disebut demikian karena takbir ini mengharamkan apapun yang halal sebelum shalat, seperti makan dan bicara.
  3. Berdiri bagi yang mampu ketika shalat fardhu. Boleh tidak berdiri asalkan sakit, yaitu sakit yang diperbolehkan tayamum.
  4. Membaca surat Al Fatihah di setiap rakaat, baik shalat wajib maupun sunnah. Surat Al Fatihah tidak boleh ditinggalkan kecuali dalam satu kondisi, yaitu masbuq. Di mana ma`mum mendapati imam masih berdiri, namun waktunya tidak cukup untuk membaca Al Fatihah.
  5. Ruku`, secara bahasa itu membungkuk. Ruku` dilakukan dengan thuma`ninah.
  6. I`tidal, adalah rukun yang pendek, karena menjadi pemisah antara ruku` dan sujud. I`tidal dilakukan dengan thuma`ninah.
  7. Sujud, anggota sujud ada tujuh yaitu: kening, dua telapak tangan, dua lutut dan dua telapak jari-jari kaki. Sujud dilakukan dengan thuma`ninah
  8. Duduk di antara dua sujud, adalah rukun yang pendek, pembatas antara dua sujud. Duduk ini dilakukan dengan thuma`ninah.
  9. Tasyahhud akhir, merupakan rukun qauli, sehingga orang yang shalat hendaknya mendengar apa yang ia baca.
  10. Duduk saat tasyahhud akhir, jika tidak sanggup, boleh ia duduk semampunya.
  11. Shalawat kepada Nabi dan keluarganya.
  12. Mengucapkan salam, yang dimaksud adalah salam pertama.
  13. Tertib

 

Kontributor: Ustadz Opik Taopikoruhman – Area Spiritual