Bab Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah rahim kosong dari janin. Disebut nifas karena darah ini keluar setelah proses persalinan (nafs).
Darah dianggap sebagai nifas, jika memenuhi empat syarat berikut:
- Darah keluar setelah rahim kosong dari proses kelahiran
- Darah keluar sebelum 15 hari, berlaku sejak rahim kosong. Jika darah berhenti, disyaratkan tidak ada masa suci selama 15 hari di antara keluarnya darah pertama dan kedua. Jika ada masa suci 15 hari atau lebih, maka darah kedua dianggap haid.
- Durasi masa nifas tidak melebihi 60 hari.
Adapun darah yang keluar bersamaan dengan keluarnya bayi disebut darah thalq (darah kontraksi), sedangkan darah yang keluar di antara kelahiran anak kembar di sebut darah fasad (darah penyakit).
Durasi nifas, minimal sesaat, umumnya 40 hari, dan maksimal 60 hari.
Sedangkan kehamilan, minimal 6 bulan, umumnya 9 bulan, dan paling lama 4 tahun. Batas akhir pembentukan janin dalam rahim ibu adalah 4 bulan.
Kontributor: Ustadz Opik Taopikoruhman – Area Spiritual